Standard Operating
Prosedur
Perpustakaan
II.
LAYANAN BEBAS PUSTAKA
Layanan bebas pustaka
merupakan layanan untuk memastikan pemustaka sudah tidak mempunyai kuajiban
dengan perpustakaan, baik terkait layanan sirkulasi, denda, peminjaman dll
Prosedur
1.
Anggota/ Siswa menunjukkan nilai Tugas kepada petugas, dan petugas akan
memproses melalui sistem yang ada untuk memastikan ada tidaknya kuajiban anggota/siswa.
2.
Untuk anggota/siswa yang nilai Tugas A Utuh, maka yang bersangkutan harus
menyerahkan:
a.
FC Tugas lepas Bhs Indonesia dan Bhs Inggris masing-masing 2 lembar
tanpa dilaminating
b.
Menyerahkan Hardcopy Tugas yang telah lengkap (Pengesahan Guru/ Wali
Kelas, dll)
c.
Menyerahkan soft-file Tugas, jika ada modul, program, video,
foto, juga harus disertakan.
d.
Anggota/siswa akan diberi Surat Keterangan Bebas Pustaka dan Surat
Keterangan Telah Menyerahkan Karya
3.
Untuk siswa yang nilainya A (minus) dan ke bawah proses dan
syaratnya sama dengan Nilai A Utuh hanya tidak menyerahkan Hardcopy Tugas dan hanya diberi Surat Keterangan Bebas Pustaka.
0 comments:
Post a Comment