Everything you see, what you do, and what you hear is for education.

Smart People – Niat – Doa - Sabar – Syukur – Ikhlas – Iman & Taqwa – Sport & Health – Dinamis - Knowledge Sharing - Knowledge is Power – Tarbiyah – Akhlakul Karimah - Tahfidz Al-Quran – Optimis – Kreatif – Elegan – Groupware – Telepresence – Mosque & Prayer Rooms – Hajar Aswad – Multazam – Ka’bah – Eleadership – ECommerce – EBusiness – Ma’rifat - Tawakkal – Rewards – Profit – Mulia – Dzikir – Shalat - Happy - Digital Communication - Ulil Albab - Power of Understanding - Wisdom

Islamic Law


Mata pelajaran fiqih di madrasah tsanawiyah merupakan salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari dimana pelajaran ini merupakan landasan untuk mengenal islam dengan lebih dalam yang diawali dengan rukun islam, shalat dan sujud diluar salat, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu pembelajaran fiqih, ada beberapa hal penting yang harus diketahui, yaitu ruang lingkup fiqih, kedalaman materi fiqih, sebaran pelajaran materi fiqih dan strategi implementasi sk-kd pembelajaran fiqih madrasah tsanawiyah adalah konteks pembelajaran, pemahaman, dan pengaplikasian.
Pembelajaran fiqih mencakup dua fokus perhatian yakni ruang lingkup fiqih ibadah dan ruang lingkup fiqih muamalah. Fiqih ibadah yaitu permasalahan yang mencakup pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun islam yang benar dan baik, seperti tata cara bersuci, wudhu, shalat, puasa, zakat dan ibadah haji. Sedangkan muamalah yaitu permasalah yang menyangkut pemahaman ketentuan tentang makanan minuman yang halal dan haram, seperti tata cara jual beli dan pinjam meminjam.

Secara umum standar kompetensi pembelajaran fiqih dimadrasah tsanawiyah adalah sebagai berikut :
a.  Melaksanakan shalat wajib selain shalat lima waktu.
b.  Melaksanakan ketentuan taharah.
c.  Melaksanakan tata cara shalat fardhu dan sujud sahwi.
d.  Melaksanakan tata cara azan, iqamah, dan shalat berjamaah.
e.  Melaksanakan tata cara berzhikir dan berdoa setelah shalat.
f.   Melaksanakan tata cara sujud di luar shalat.
g.  Melaksanakan tata cara puasa.
h.  Melaksanakan tata cara zakat.
i.   Melaksanakan tata cara dalam melaksanakan akikah.

Adapun kompetensi dasar pembelajaran fiqhi dimadrasah tsanawiyah yaitu:
a.  Menjelaskan ketentuan shalat dan kuthbah jumat.
b.  Memperaktekkan khutbah shalat dan shalat jumat.
c.  Menjelaskan ketentuan shalat jenasah.
d.  Menghafal bacaan-bacaan shalat jenasah.
e.  Memperaktekkan shalat jenasah.
f.   Menjelaskan macam-macam najis ddan tata cara thaharahnya.
g.  Menjelaskan hadis kecil dan hadas besar pada tata cara  thaharahnya.
h.  Memperaktekkan bersuci dari najis dan hadas.
i.   Menjelaskan tata cara shalat lima waktu.
j.   Membaca bacaan-bbacaan shalat lima waktu.
k.  Menjelaskan ketentuanshalat lima waktu.
l.   Menjelaskan ketentuan sujud sahwih.
m. Memperaktekkan shalat lima waktu dan sujud sahwih.
n.  Menjelaskan ketentuan azan, iiqomah, ddan shalat berjamaah.
o.  Menjelaskan ketentuan makmum masbuk.
p.  Menjelaskan cara mengingatkan imam yang lupa.
q.  Menjelaskan cara menggantikan imam yang bbatal.
r.   Menjelaskan tata cara bersikir dan berdoa setelah shalat.
s.   Menghafalkan bacaan zikir dan doa setelah shalat.
t.    Memperaktekkan zikir dan doa.
u.   Menjelaskan ketentuan sujud syukur dan tilawah.
v.   Memperaktekkan sujud syukur dan tilawah.
w.  Menjelaskan ketentuan puasa dan macam-macam puasa.
x.   Menjelaskan ketentuanzakat fitrah dan zakat mal.
y.   Menjelaskan orang-orang yang  berhak menerima zakat.
z.   Memperaktekkan pelaksanaan zakat fitrah dan zakat mal.

Pengembangan SK dan KD fiqih di madrasah tsanawiyah adalah merupakn kewajiban bagi para pengelolaan madrasah. Khususnya para guru di tsanawiyah, karena gurulah yang berperan aktif dalam proses pembelajaran di kelas. Maka berhasil atau tidaknya proses pembelajaran fiqih memang lebih dominan tergantung dari kompetensi dari profesionaliisme guru dalam pengembangan SK dan KD. Fiqih tsanawiyah telah disusun oleh pemerintah dalam memberikan kesempatan pada kesatuan pendidikan semaksimal mungkin, sesuai dengan karakter dari cirri khas masing-masing.
Upaya pengembangan SK dan KD fiqih di tsanawiyah pada dasarnya juga harus melihat subtansi dari mata pembelajaran fiqih itu sendiri. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pembahasan fiqih tsanawiyah ada dua hal pokok, yakni fiqih ibadah dan fiqih muammalah. Materi fiqih memiliki karakter pelajaran yang mengandung tiga ranah yaitu:kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kawasan kognitif yaitu kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental, yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ketingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi.
Kawasan yang efektif yaitu suatu domain yang berkaitan dengan sikap nilai-nilai interen, penghargaan yang penyasuaian perasaan sosial.
Kawasan psikomotorik yaitu domain yang mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan yang bersifat  manual atau motorik.
Sedangkan untuk metode pembelajaran fiqih untuk anak madrasah tsanawiyah, ditentukan berdasarkan karakteristi pertemuan fisik dan perkembangan kejiwaan anak, tidak jauh berbeda dengan metoda MI, pendidik dapat berkreasi untuk membentuk suatu metode sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan motifasi siswa.

Penggunaan metoda tersebut:
a. Bercerita atau ceramah
Daya pantasi pada diri anak bersumber dari keinginan akan keberanian, juga merupakan kelanjutan anak dari keinginan dan kebutuhan. Daya pantasi anak luas, kuat, aktif, tanpa batas. Dengan adanya daya itu merupakan jalan atau ekspresi dalam permainan dongen dan menggambar. Dan dasar pentimbangan menggunakan metode bercerita atau bercerama dalam kegiatan pembelajaran fiqih di tsanawiyah yakni anak memiliki sifat yang brbeda-beda dalam perkembangannya.

b. Pembiasaan
Metode pembiasaan ini mengindikasikan adanya keharusan memberikan arahan perilaku tertentu yang dipelajari oleh anak agar dapat berperilaku dengan benar dan baik, oleh karenanya metode ini dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kedisiplinan.

0 comments:

Post a Comment

Total Views

9,987

Andalusia

Modern Islamic Boarding School Tahfidz Al-Qur'an
Jl Lapangan Krida Remaja Banjarnegara-53413
Telp: 0286 595295
HP: 0813-2711-1265
Email: hfendie@gmail.com
www.andalusia.sch.id
www.andalusia.sch.id

Blog Archive

Featured Post

10 METODE PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013