TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS
PONDOK PESANTREN
1.
Kepala Pengurus
1. Melengkapi dan
mereshuffle (merubah di tengah masa kepengurusan) personalia pengurus dengan
persetujuan pengasuh.
2. Mengkoordinir
penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris.
3. Bersama sekretaris
menyelenggarakan dan memimpin rapat;
·
Rapat
program kerja.
·
Rapat
Pengurus Harian
·
Rapat
Koordinasi
·
Rapat
evaluasi kerja
·
Rapat
Luar biasa dan khusus.
1. Menyelenggarakan
Training organisasi pengurus.
2. Bersama sekretaris
menandatangai surat keluar.
3. Bersama Bendahara
menentukan anggaran belanja pondok.
4. Membentuk dan
mengesahkan kepanitiaan
·
PHBI
·
Pendaftaran
dan Pembekalan Santri baru
·
Penyuluhan
kesehatan
·
Lomba,
dll.
1. Bersama sekretaris
mengangkat panitia penerimaan santri baru.
2. Mengkoordinir
pendelegasian pengurus.
·
Undangan
ke pesantren lain atau instansi pemerintah
·
‘iyadul
maridh (menjenguk orang sakit).
·
Acara
lainnya….
1. Berkonsultasi dengan
pengasuh dan dewan pengasuh.
2. Melakukan kontrolling
terhadap tugas-tugas pengurus.
3. Memberikan motivasi
dan apresiasi terhadap pengurus.
4. Melakukan teguran
kepada pengurus yang melanggar.
5. Membuat laporan
Pertanggung Jawaban (LPJ)
2.
Wakil Kepala
1. Mewakili kepala jika
berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang
berlaku.
2. Menentukan
kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya.
3. Bertanggung jawab atas
pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya
3.
Sekretaris
Tugasdan
Wewenang:
1. Melengkapi dan
memelihara ATK.
2. Bersama ketua
menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat.
3. Melengkapi buku-buku
administrasi pesantren dan kepengurusan.
4. Buku Rapat
5. Buku data personalia.
6. Buku Induk Santri.
7. Buku Pedoman program
kerja pengurus
8. Membuat dan melengkapi
papan bagan organisasi.
9. Jadwal harian,
bulanan, dan pengajian kutubus Salaf.
10. Mengatur keluar
masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda surat
11. Mengonsep dan membuat
surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
12. Bersama Ketua
menandatangani surat keluar.
13. Membuat buku agenda
surat keluar dan masuk.
14. Mengisi papan
Pengumuman
15. Melakukan sensus
santri.
16. Membuat Kartu Tanda
Santri
17. Mendokumentasikan
arsip dan foto organisasi
18. Bersama ketua
membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi
administrasinya.
19. Membuat kwitansi
pembayaran untuk santri baru.
20. Mendata santri baru
dan memasukkannya ke buku induk santri.
4.
Bendahara
Tugas
dan wewenang:
1. Merencanakan dan
mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara keseluruhan.
2. Mengatur dan
menentukan kebijaksanaan penggalian dana.
3. Mengadakan pencatatan
terhadap sirkulasi keuangan secara keseluruhan.
4. Bertanggung jawab
terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap
kepala.
5.
Kegiatan Belajar => Tarbiyah wat Ta’lim
1. Membuat jadwal
kegiatan belajar
2. Melakukan koordinasi
dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin, mingguan
dan insidental.
3. Melaksanakan program
liqo’
4. Melakukan kontrol
terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santri
5. Melakukan pembinaan
kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim Al-Qur’an
6. Membuat jadwal
pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh atau yang di ampu
oleh Asatidz
7. Menyelenggarakan acara
khitobah mingguan, bulanan dan diskusi ilmiah
8. Menyelenggarakan
kegiatan bahtsul masail diniyah
9. Bersama bagian lain
yang terkait melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan santri
6.
Ubudiyah
1. Melaksanakan dan
bertanggung jawab terhadap realisasi program sesuai dengan program seksinya.
2. Melaksanakan program
seksi ubudiyah yang telah ditetapkan.
3. Bekerjasama dengan
bagian ketertiban dan seluruh pengurus mempersilahkan santri melakukan sholat
berjamaah
4. Menjaga dan mengontrol
santri selama masa pelaksanaan sholatber jamaah dan kegiatan ubudiyah lainnya.
5. Menyusun piket kontrol
santri pada masa kegiatan ubudiyah
6. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap
islam, seperti praktik sholat (bekerja sama dengan bagian kegiatan belajar),
praktik tajhiz jenasah, dll.
7. Bersama Ta’mir Masjid
menyusun jadwal Muaddzin, bilal Jum’at dan Imam Badal
8. Bertang gungjawab
terhadap kepala pengurus dan Pengasuh
7.
Ketertiban dan Keamanan
1. Mengkoordinir dan
mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
2. Membuat tim patroli
keamanan pondok.
3. Membuat jadwal
pengabsenan santri
4. Membuka dan menutup
gerbang pada waktu yang telah di tentukan.
5. Menangani pemberlakuan
jam malam.
6. Ikut serta mengontrol
ketertiban saat kegiatan berlangsung.
7. Mengontrol dan
mengadakan penyidangan serta memberi sanksi bagi santri yang melanggar
peraturan yg berlaku.
8. Menggeledah hp, alat
pemutar music dan video (mp3/mp4) dan senjata tajam.
9. Mengadakan
penggeledahan berkala
10. Menjaga stabilitas
(menangani kegaduhan)
11. Menjadi mediator bagi
santri yang bertikai.
12. Membuat jadwal piket
petugas
13. Membuat Kartu Mahram
Santri (KMS)
14. Mengontrol dan memberi
sanksi bagisantri yang melakukan pelanggaran.
15. Menangani dan
mengontrol perizinan santri
16. Mengoperasi rambut
panjang
8.
Kebersihan
Mengkoordinir
dan mengikutsertakan santri dalam menjaga kebersihan.
1. Membuat jadwal dan
mengontrol piket kebersihan harian dan kerja bakti (roan)
2. Mengkoordinir
penertiban jemuran.
3. Mengurusi pakaian yang
jatuh berserakan.
4. Mengontrol wadah-wadah
kotor dan timbunan sampah pada setiap asrama dan lingkungan pondok.
5. Memberi sanksi bagi
santri yang melanggar peraturan kebersihan.
6. Menilai kebersihan
asrama dan daerah.
7. Bertanggung jawab atas
kebersihan dan kerapian Pondok Pesantren.
8. Membuat jadwal piket
dan memantaunya.
9. Melengkapi peralatan
kebersihan.
10. Melengkapi dan
memelihara alat2 kebersihan.
11. Sapu
12. tempat sampah
13. Bersama kesehatan
memberikan penyuluhan kebersihan.
14. Mempelajari dan
melakukan manajemen pengelolaan sampah.
9.
Sarana Prasarana
1. Menangani bidang
pengairan dan kelistrikan.
2. Melengkapi dan
memelihara sertamengatur inventaris pondok.
3. Mendata barang-barang
inventaris.
4. Memberi label.
5. Menanganipenyimpanan
barang-barang inventaris.
6. Membuat tatatertib
peminjaman barang-baranginventaris.
7. Mendata keluar
masuknya barang-barang inventaris.
8. Melakukan reparasi.
9. Menangani pengadaan
mega phone dan salon pemanggilan.
10. Membuat kotak saran.
10.
Olahraga dan Kesehatan
Melengkapi
sarana dan prasarana kesehatan.
1. Pengadaan kotak P3K
danmengontrol kelengkapan isinya.
2. Pengadaan peralatan
kesehatan pondok.
·
Termos
·
Gelas
·
Kasur
·
Selimut,
dll
1. Melengkapi dan
melayani kebutuhan santri terhadap obat-obatan.
2. Melakukan kontrol
kesehatansantri secara teratur.
3. Operasi/pemeriksaan
kuku.
4. Mengkoordinir
pelaksanaan posyandu remaja.
5. Mendata dan mengurusi
santri yang sakit.
6. Merawat serta melayani
kebutuhan santri yang sakit.
7. Mengantar santri yang
sakit ke tempat periksa (berobat)
8. Membuat surat
keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin sekolah.
9. Mendata santri yang
pulang karena sakit.
10. Mengadakan dan
menjadwal aktifitas olahraga.
11. Mengadakan penyuluhan
kesehatan.
12. Bekerjasama dengan
bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal olahraga
11.
Ta’mir Masjid
1. Memakmurkan
(mensejahterakan) Masjid
2. Menjaga dan memelihara
inventaris Masjid
3. Menjaga kebersihan
Masjid
4. Bekerjasama dengan
bagian ubudiyah dan kebersihan menyusun jadwal menyapu
5. Melengkapi kebutuhan
Masjid, seperti karpet, listrik, sapu, sound system, vacuum cleaner,dll.
6. Bersama bagian
ubudiyah membuat jadwal muadzzin, bilal jum’at, imam badal.
7. Mengumpulkan,
menyimpan dan mengelola uang amal Masjid
8. Melaporkan kegiatan
dan keuangan Masjid kepada Pengasuh dan Kepala Pengurus
12.
Humas
1. Mengatur dan
melaksanakan hubungan Pondok Pesantren dengan walisantri dan masyarakat umum
2. Membina hubungan
Pondok Pesantren dengan pesantren lain, instansi pemerintah dan lembaga sosial
lainnya
3. Merencanakan program
kunjungan ke pesantren lain dan lembaga terkait, untuk study banding, dll
0 comments:
Post a Comment