Kepala Sekolah:
Kepala Sekolah berfungsi
sebagai Educator, Pimpinan, Administrasi dan Supervisor
a. Kepala Sekolah Selaku Educator mempunyai tugas untuk melaksanakan proses
pembelajaran secara efektif dan efisien.
b. Kepala Sekolah Selaku Pimpinan mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengordinasikan kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinasikan kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan
7) Menentukan kebijakan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur
proses belajar mengajar
11) Mengatur
administrasi :
- Kantor
- Siswa
- Pegawai
- Perlengkapan
- Keuangan /
RAPBS
12) Mengatur
Organisasi Siswa Intra Sekolah
13) Mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat
c.
Kepala Sekolah Selaku Administrasi mempunyai tugas :
1)
Perencana
2)
Pengorganisasian
3)
Pengarahan
4)
Pengkoordinasian
5)
Pengawasan
6)
Kurikulum
7)
Kesiswaan
8)
Kantor
9)
Kepegawaian
10) Keuangan
11)
Perpustakaan
12)
Laboratorium
13) Ruang
ketrampilan / kesenian
d.
Kepala Sekolah Selaku Supervisor mempunyai tugas :
1)
Kegiatan belajar mengajar
2)
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
3)
Kegiatan ekstrakurikuler
4)
Kegiatan ketatausahaan
5)
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
Dalam melaksanakan
tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada para Wakil Kepala Sekolah.
0 comments:
Post a Comment