Bimbingan
Konseling ( BK ):
BK bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan berikut:
1) Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
2) Koordinasi dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
3) Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4) Memberikan saran dan pertimbangan karir kepada siswa dalam memperoleh gambaran
tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5) Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan Konseling
6) Menyusun statistic hasil penilaian Bimbingan Konseling
7) Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan
Bimbingan
Konseling
8) Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan Konseling
9) Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan Konseling
0 comments:
Post a Comment